Lakukan Perubahan, FDW-PYR Serahkan SK Kepada Ratusan Plt Hukum Tua

Penyerahan SK Pemberhentian Dan Pengangkatan Penjabat Hukum Tua lingkup Pemkan Minsel, oleh Bupati dan Wakil Bupati FDW-PYR. (ist)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pergantian Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Sekitar 108 Aparat Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Minsel menerima tugas dan tanggungjawab baru sebagai Plt Hukum Tua yang dipercayakan Bupati Frangky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Pendeta Petra Yanni Rembang (FDW-PYR).

“Ya ada sekitar 108 ASN yang dipercayakan Bupati dan Wakil Bupati FDW-PYR, sebagai Plt Hukum Tua, ” terang Sekertaris PMD Minsel Altin Sualang SSTP, usai agenda Penyerahan SK Pemberhentian Dan Pengangkatan Penjabat Hukum Tua lingkup Pemkan Minsel, Jumat (12/03/2021).

Sementara itu Bupati FDW dalam arahannya mengingatkan agar para Plt Hukum Tua yang dipercayakan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai aturan yang berlaku.

“Sebagai pelayan masyarakat berikanlah pelayanan prima dan lakukan tugas dan tanggungjawab dengan baik. Mari berkomitmen membangun Desa dan mewujudkan Kabupaten Minsel yang Maju, Berkeperibadian dan Sejahtera ,” tukas FDW.

Terpisah sejumlah warga Kabupaten Minsel menyambut baik pergantian Plt Hukum Tua yang dilakukan Bupati FDW-PYR.

“Harapan kami sebagai masyarakat agar pejabat yang dopercayakan sebagai Plt Hukum Tua mampu mengemban amanah dan kepercayaan Bupati dan wakil Bupati FDW-PYR. Bukan akhirnya menyalahgunakan kepercayaan untuk kepentingan pribadi,” tukas Rendis Langkai dan Steven Tuwondila.

Diketahui hadir pada Agenda Penyerahan SK Pemberhentian Dan Pengangkatan Penjabat Hukum Tua lingkup Pemkan Minsel, Sekertaris Daerah Kabupaten Denny Kaawoan dan sejumlah pejabat lingkup Pemkab Minsel. (lou)