FDW-PYR Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombusdman RI Sulut

Franky Donny Wongkar, Ombudsman Sulut, Standar Pelayanan Publik
FDW-PYR Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombusdman RI Sulut

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar SH didampingi Wakil Bupati Minsel Pdt Petra Yani Rembang, menerima hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Kepala Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Meilany F Limpar, SH MH, Kamis (24/3/2022).

Bupati Franky Donny Wongkar menyebutkan bahwa percepatan penilaian kualitas pelayanan publik merupakan pelaksanaan peraturan Presiden Nomor18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.

“Ombudsman Republik Indonesia mendorong Penyelenggaraan Pelayanan Publik memenuhi amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujarnya.

Atas dasar itulah Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap standar pelayanan publik yang diharapkan menjadi acuan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Karena itu pada tahun 2021 Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara telah melakukan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pemerintah daerah kabupaten Minahasa Selatan dan telah diperoleh hasil penilaian,” tukasnya.

Diketahui hadir dalam agemda tersebut Sekertaris Daerah Kabupaten Minsel Denny Kaawoan SE. (*/lou)