Bupati FDW Konsultasi di DPR RI

Bupati FDW Konsultasi di DPR RI

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH melakukan kunjungan kerja di Gedung Nusantara I DPR RI, Selasa (22/3/2022).

Kunjungan kerja dalam rangka konsultasi dan koordinasi tersebut, Bupati FDW yang didampingi Kepala Dinas Sosial Pemkab Minsel Sovie Sumampow SPd MSi, diterima Anggota DPR RI Komisi V Hj Sadarestuwati, SP MMa.

“Kunjungan Bapak Bupati FDW untuk mengajukan pengusulan atau permohonan penambahan peserta penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional, ” ujar Kepala Dinas Kominfo Pemkab Minsel Roy Mandey SH.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyatakan komitmen bahwa selang waktu 6 bulan ke depan Pemkab Minsel akan melaksanakan verifikasi dan validasi data fakir miskin serta orang tidak mampu sebagai acuan Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial yang digunakan oleh Pemerintah Pusat dan daerah di dalamnya Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

“Hal tersebut guna menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan berdasarkan Permensos Nomor 22 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan,” terang Mandey.

Diketahui saat melakukan konsultasi di DPR RI sejumlah permohonan yang disampaikan Pemkab Minsel kepada Komisi V DPR RI yaitu; Permohonan Bantuan Program Penanganan Fakir Miskin perdesaan melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2022, Permohonan Penambahan Peserta PBI-JK, Permohonan Program Keserasian Sosial, Program Kearifan Lokal, Program Usaha Ekonomi Produktif bagi Korban Bencana Sosial Tahun 2022 dan Permohonan Bantuan Penanganan Fakir Miskin melalui Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2022. (*/lou)