Awasi Penyelenggara Pemilu, Anggota TPD Sulut Resmi Dilantik

Awasi Penyelenggara Pemilu, Anggota TPD Sulut Resmi Dilantik

MANADO, (manadotoday.co.id) – Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2022-2023, di Yogyakart, Selasa (1/11/2022).

Dr Viktory Rotty, M.Theol, MPd dan Dr dr Taufik F Pasiak, M.PdI. I, M. Kes (unsur masyarakat), Salman Saelangi, S. Kel dan Lanny Ointoe dari (unsur KPU Sulut) serta Awaludin Umbola, S. HUT, MAP dan Dr Ardiles Mewoh, SIP, MSi (unsur Bawaslu Sulut) dilantik oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito.

Dr. Viktory Rotty, M. Theol, MPd sendiri merupakan akademisi Universitas Negeri Manado (Unima), dia bukanlah orang baru di dunia kepemiluan karena pernah menjabat sebagai Anggota KPU Kota Bitung periode 2013-2018.

Selain itu Viktory pernah beberapa kali menjadi Tim Seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu di beberapa kabupaten dan kota di Sulut. Belum lama ini menjadi Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Papua Barat.

Pasca dilantik sebagai TPD DKPP Sulut Rotty mengatakan akan melaksanakan tugas dengan maksimal sebagai Pemeriksa Daerah tanpa pandang bulu.

“TPD ini merupakan tanggung jawab yang besar. Oleh karenanya, amanat yang diberikan oleh DKPP RI ini akan dilaksanakan dengan baik dan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang ada,” tandas Rotty yang juga mantan Asisten Direktur 2 Pasca Sarjana Unima dan kini menjabat Wakil Direktur 1 Program Pasca Sarjana Unima ini.

TPD DKPP sendiri merupakan perpanjangan tangan DKPP yang bertugas memeriksa penyelenggara Pemilu (Pemilihan Umum) yakni KPU dan Bawaslu di daerah yang diduga melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.(*)