JAKARTA, Kompas.com — Gejolak geopolitik global mendorong pemerintah dan industri energi nasional untuk memperkuat ketahanan energi dalam negeri, salah satunya dengan memprioritaskan pasokan minyak untuk domestik. Dinamika rantai pasok, ketegangan regional, serta persaingan global dalam investasi energi menjadikan strategi pengamanan pasokan sebagai langkah krusial bagi Indonesia.
Perubahan kebijakan terkait ekspor minyak mentah ini tidak akan merugikan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) karena akan dilaksanakan dengan prinsip no gain no loss. “Artinya, perusahaan migas yang sebelumnya memiliki kontrak ekspor minyak mentah tetap akan mendapatkan kepastian penjualan, di mana minyak tersebut akan diserap oleh Pertamina dengan harga yang setara,” ujar Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA) Marjolijn Wajong dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/4/2026).
Isu krusial ini menjadi sorotan utama dalam forum Leadership Roundtable Talk (LRT) yang diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) ke-50. Forum ini menjadi ajang pertemuan strategis antara perwakilan pemerintah, pelaku industri, dan para pakar di sektor hulu migas untuk merumuskan arah kebijakan energi nasional.
Sejumlah tokoh penting dijadwalkan hadir dalam forum tersebut, termasuk Wakil Menteri ESDM Yuliot, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi Purnomo Yusgiantoro, Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya, serta President and Group CEO PETRONAS Tengku Muhammad Taufik Tengku Kamadjaja Aziz.
Pasokan Dalam Negeri Jadi Prioritas Utama
Pemerintah telah mengambil langkah strategis dengan melarang kontraktor mengekspor minyak mentah bagian mereka. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan ketersediaan pasokan energi domestik tetap terjaga. Langkah ini dinilai vital untuk mengurangi ketergantungan impor energi sekaligus menjaga stabilitas pasokan di tengah volatilitas pasar global.
Meskipun kebijakan ini berpotensi mengubah praktik yang ada dalam kontrak bagi hasil (PSC), langkah tersebut dianggap sebagai upaya taktis untuk menjaga kepentingan nasional. IPA, sebagai perwakilan pelaku usaha, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini, asalkan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak. Prinsip keseimbangan menjadi kunci agar kebutuhan domestik terpenuhi tanpa mengorbankan kepastian bisnis.
Transisi Kebijakan Perlu Dikelola dengan Hati-hati
Di sisi lain, IPA menekankan pentingnya pengelolaan masa transisi kebijakan yang cermat. Proses pengalihan lifting minyak dari pasar ekspor ke pasar domestik harus berjalan mulus agar tidak mengganggu kelancaran produksi dan operasional di lapangan.
Forum LRT diharapkan dapat menjadi wadah untuk menyelaraskan pandangan antara pemerintah dan industri dalam merumuskan kebijakan energi yang adaptif dan berkelanjutan. Melalui forum ini, ditegaskan pula pentingnya menjaga keseimbangan antara penguatan ketahanan energi nasional dan menjaga daya tarik investasi di sektor hulu migas, mengingat dinamika global yang terus berkembang.





