PPL Diharapkan Hindari Interfensi Peserta Pilkada

PPL Diharapkan Hindari Interfensi Peserta Pilkada
AMURANG, (manadotoday.co.id) –  Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di Kabupaten Minahasa Selatan, diharapkan dapat menghindari interfensi peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) sehingga proses demokrasi akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan memiliki integritas.

PIlkada MinselPenegasan ini disampaikan salah satu anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu( Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Jhon Suak, saat pelantikan 177 Petugas Pengawas Lapangan (PPL),di Restauran Golden Kelurahan Pondang, JUmat kemarin.

“Anggota PPL hendaklah melaksanakan tugas dengan baik, independen dan menghindari interfensi peserta Pilkada, agar pelaksanaan terlaksana Pilkada yang berkualitas,” tegas Suak.

Suak juga mengharapkan para PPL dalam melakukan tugas mengawasi proses Pilkada dapat dilaksanakan sebaik mungkin, profesional dan bertanggungjawab. “Dan tugas saat ini agar fokus pada data pemilih yang nantinya akan dijadikan data pemilih sementara,” tukasnya.

Sementara itu di kesempatan yang sama Ketua Panwaslu Minsel Eva Keintjem, mengungkapkan bahwa selain pelantikan 177 PPL, juga ada 2 dari 3 anggota Panwascam yang dilantik.

“Saya juga memiliki harapan PPL yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab ini sebaik mungkin menghadapi sejumlah tahapan Pilkada,” ujarnya menambahkan PPL yang bertugas di desa dan kelurahan, honornya baru akan dibayarkan sebulan untuk bulan September dengan masing-masing mendapatkan honor 750 ribu rupiah. “Untuk bulan-bulan berikutnya masih menunggu tambahan dana hibah dari Pemkab Minsel,” tambah Keintjem.(lou)