Pilhut, FDW Ingatkan Netralitas Penjabat Hukum Tua

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Sebanyak 49 Desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada 31 Agustus 2016, akan melaksanakan pesta demokrasi dalam rangka memilih calon kepala desa atau hukum tua. Sehubungan dengan hal ini Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar (FDW) mengingatkan tentang netralitas penjabat hukum tua pada ajang pemilihan hukum tua (pilhut).

“Penjabat hukum tua hendaknya menunjukan netralitas dalam Pilhut. Dilarang melakukan intimidasi atau memprovokasi wajib pilih untuk memilih salah satu calon,” tegas FDW di berbagai kesempatan ketika dimintai tanggapan soal Pilhut serentak di tahun 2016 ini.

Peran penjabat hukum tua, ditegaskan FDW, adalah bagaimana berupaya agar ajang pesta demokrasi 6 tahunan ini berlangsung sukses, aman dan lancar.

“Sehingga benar-benar Pilhut benar-benar berkualitas, dan menghasilkan pemimpin yang memiliki integritas dan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya. (lou)