Belum Dibayarkan, Dana Sertifikasi Guru 2014-2015 Diusulkan Dianggarkan di APBD Minsel TA 2017

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Minahsa Selatan (Minsel), kini sudah mulai dibahas oleh pihak eksekutif dan legislative. Sehubungan dengan hal tersebut, salah satu anggota DPRD Minsel Robby Sangkoy, mengusulkan dana sertifikasi Guru Tahun 2014/2015 dengan total sekitar Rp 48 Milyar, yang belum terbayar nantinya akan dianggarkan pada APBD Pemkab Minsel Tahun Anggaran (TA) 2017 mendatang.

“Kepada TAPD dan Banggar, agar jangan lupa memasukkan dana sertifikasi Guru tahun 2014/2015 sebesar Rp 48 Milyar di APBD 2017,” usul Sangkoy.

Sebab menurutnya, dana sertifikasi Guru 2014/2015, yang kini menjadi hutang, merupakan hak Guru yang harus dibayarkan Pemkab Minsel.

“Itu wajib hukumnya karena dana sertifikasi adalah hak para Guru, dan kini sudah menjadi hutang,” tukasnya. (lou)