Polres Tomohon Bebas Pungli

Kapolres Tomohon ,AKBP Monang Simanjuntak,Polres Tomohon, Bebas PungliTOMOHON, (manadotoday.co.id) – Peningkatan pelayanan tanpa pungli menjadi komitmen jajaran Polres Tomohon. Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak melalui Kasubag Humas Ipda Johnny Kreysen menjamin tak ada yang namanya Pungli di jajarannya. Untuk membuktikan hal tersebut, Kamis (20/10/2016) Seksi Propam dipimpin Kasi Propam Polres Tomohon Ipda Edy P Moningka menyambangi memeriksa dan mengawasi.

Sejumlah tempat pelayanan seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Ur Sidik Jari, Ur SIM, Samsat, BPKB, Ur Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan apa saja yang berhubungan dengan pelayanan.

”Usai di Mapolres, akan dilanjutkan di Polsek-Polsek,” kata Moningka.

Kapolres melalui Kasubag Humas Ipda Johny Kreysen mengimbau kepada masyarakat Tomohon, agar membantu untuk tidak mengimingi dengan pemberian-pemberian yang tidak jelas.

”Saat mengurus SKCK, bayar sesuai yang tertulis yakni Rp10 ribu. Jika ada yang coba-coba memperlambat dan meminta tambahan, silakan dilaporkan ke Propam,” tukas Kapolres melalui Kasubag Humas.

Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Tomohon AKP Sam J Dotulong mengatakan, pihaknya memang tak mengizinkan adanya tambahan-tambahan biaya dalam pengurusan.

”Apa yang tertulis, itu yang dibayar. Dan ini memang telah kami terapkan,” tukasnya. (ark)