Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI tengah mengantisipasi potensi kenaikan harga obat-obatan di dalam negeri menyusul konflik yang terjadi di Selat Hormuz. Peningkatan biaya produksi, hambatan distribusi, serta kenaikan harga minyak dunia diprediksi akan turut memengaruhi rantai pasok obat.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi. Strategi yang diterapkan meliputi pengawasan berbasis teknologi, optimalisasi kapasitas produksi obat, serta pendampingan bagi industri farmasi dalam negeri, terutama saat situasi darurat.
“Harapan kami mudah-mudahan langkah cepat Badan POM ini bisa mengawal supaya tidak terjadi kelangkaan obat dan juga tidak terjadi peningkatan harga obat yang signifikan,” ujar Ikrar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Senin (20/4/2026).
BPOM berkolaborasi dengan lembaga terkait untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga obat di pasaran. Misi utama yang diemban adalah menjaga ketahanan kesehatan nasional melalui kerja sama lintas sektoral dalam memitigasi risiko.
Dampak Konflik Selat Hormuz pada Industri Farmasi
Potensi penutupan Selat Hormuz oleh Iran menjadi kekhawatiran tersendiri bagi kelancaran distribusi obat. Meskipun Iran bukan produsen obat dalam skala besar, bahan baku utama pembuatan bahan aktif farmasi (API) sangat bergantung pada prekursor petrokimia yang suplai utamanya melewati jalur laut strategis tersebut.
“Kekurangan yang memengaruhi obat-obatan itu sendiri, bukan kemasannya, disebabkan oleh keterlambatan dalam pengiriman prekursor petrokimia yang digunakan untuk memproduksi bahan aktif farmasi (API), dan dalam beberapa kasus oleh penghentian produksi sepenuhnya,” jelas Direktur Manajemen Risiko Rantai Pasokan Moody’s, David Weeks, seperti dikutip dari The Guardian (2/4/2026).
Ancaman penutupan Selat Hormuz oleh Iran muncul sebagai respons terhadap dugaan pelanggaran gencatan senjata oleh Amerika Serikat (AS) yang melakukan blokade laut di wilayah tersebut. Blokade ini dilaporkan telah menghambat pergerakan 23 kapal niaga.
Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran (SNSC) menilai tindakan AS tersebut sebagai pelanggaran terhadap gencatan senjata. Kendati demikian, perundingan antara kedua negara terus berlanjut. Presiden AS Donald Trump dikabarkan menyatakan bahwa pembicaraan berjalan baik, seperti dikutip dari BBC (19/4/2026).





