Money

BNI (BBNI) Tunjuk Dirjen Kemenkeu Febrio Kacaribu sebagai Komisaris

Advertisement

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI secara resmi melaporkan penunjukan Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengangkatan ini efektif berlaku mulai 17 April 2026.

Informasi tersebut disampaikan BNI melalui laporan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (20/4/2026). Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyatakan bahwa laporan ini merupakan bentuk pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perseroan merujuk pada Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, beserta pembaruan dan regulasi lain terkait transparansi serta publikasi laporan bank.

BNI menjelaskan bahwa pengangkatan Febrio Nathan Kacaribu telah melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan regulator.

Persetujuan RUPS dan Regulator

RUPS Luar Biasa Perseroan Tahun 2025 yang diselenggarakan pada 15 Desember 2025 telah memberikan persetujuan atas pengangkatan Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen.

Selanjutnya, melalui Surat OJK No. SR-291/PB.13/2026 tertanggal 17 April 2026, OJK menyampaikan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEPR-48/D.03/2026 yang juga menyetujui pengangkatan tersebut.

Menindaklanjuti persetujuan regulator, BNI kemudian menetapkan tanggal efektif pengangkatan Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen pada hari yang sama dengan keluarnya persetujuan OJK, yaitu 17 April 2026.

Advertisement

Dalam laporan yang sama, BBNI menyatakan bahwa peristiwa ini tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

Profil Febrio Kacaribu

Febrio Nathan Kacaribu memiliki rekam jejak pendidikan yang kuat di bidang ekonomi, baik di dalam maupun luar negeri.

  • Ia menyelesaikan pendidikan menengah di SMA Taruna Nusantara, Magelang, pada tahun 1996.
  • Melanjutkan studi sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan lulus pada tahun 2002.
  • Meraih gelar Master of International and Development Economics dari Australian National University pada tahun 2005.
  • Memperoleh gelar doktor (Ph.D) di bidang ekonomi dari University of Kansas, Amerika Serikat.

Perjalanan karier Febrio dimulai sebagai akademisi dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI). Ia pernah menjabat sebagai Kepala Riset Ekonomi Makro dan Keuangan di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI sejak 2015, dengan fokus pada isu makroekonomi, sektor keuangan, dan analisis kebijakan publik.

Kariernya di pemerintahan dimulai ketika ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan pada 3 April 2020. Dalam posisi ini, ia berperan dalam perumusan kebijakan fiskal nasional, termasuk respons terhadap dinamika ekonomi global dan domestik.

Seiring dengan perubahan struktur organisasi di Kementerian Keuangan, Febrio kemudian dilantik sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal pada 23 Mei 2025.

Sumber: http://money.kompas.com/read/2026/04/20/112510026/bni-bbni-tunjuk-dirjen-kemenkeu-febrio-kacaribu-sebagai-komisaris

Advertisement