Warga Pertanyakan Realisasi Program Bantuan IPAL Disperkim Kota Bitung

Caption: Bantuan IPAL disalah satu wilayah Kecamatan di Kota Bitung yabg belum kunjung selesai. (Foto: Istimewa)

BITUNG, (manadotoday.co.id) – Program bantuan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran tahun 2020 Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dipertanyakan warga.

Pasalnya bantuan pemerintah pusat dengan anggaran berkisar Rp4.1 miliar, yang dikerjakan dengan sistem Swakelola tanpa menggunakan pihak ketiga, belum kunjung selesai.

Salah satu warga penerima batuan IPAL di wilayah Kecamatan Lembeh Selatan, saat ditemui sejumlah wartawan menyampaikan kekecewaannya terhadap program bantuan tersebut.

“Sesuai dengan informasi dari salah satu perangkat Kelurahan yang menyatakan bahwa saya salah satu warga yang masuk dalam daftar penerima bantuan,” ucap Halima Binta sebagai salah satu warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut di Kelurahan Papusungan, Senin (08/02/2021).

“Sangat disayangkan bantuan tersebut belum juga terealisasi!,” ucapnya kembali.

Sementara itu dari informasi yang diperoleh, pelaksanaan bantuan IPAL tersebut di wilayah Kecamatan Lembeh Selatan, sudah dikerjakan sejak Oktober 2020 hingga saat ini belum kunjung selesai.

“Ironisnya ada beberapa warga yang sudah mendapat bantuan tersebut (Septiktank) diprioritaskan, namun sesuai dengan informasi, saya adalah salah satu penerima sampai saat ini belum juga mendapatkannya,” kata Halima.

Sementara itu, Kepala Disperkim Pemkot Bitung Hendri Sakul saat saat dikonfirmasi menyampaikan, terkait dengan bantuan tersebut pengerjaannya sempat tertunda, dan saat ini sedang dalam proses lanjutan.

“Dibeberapa wilayah Kecamatan pekerjaaannya telah mencapai kurang lebih 65 persen yang terealisasi,” pungkasnya. (alo)