Sidang Gugatan Pilkada Manado di MK, Kuasa Hukum AA-RS Siapkan Bukti Keterlibatan Pala dan Lurah

proses persidangan gugatan, calon walikota dan wakil walikota Manado, PAHAM, Mahkamah Konstitusi, AA-RS,
Tim kuasa hukum AA-RS.

MANADO, (manadotoday.co.id) – Lanjutan proses persidangan gugatan yang diajukan calon walikota dan wakil walikota Manado Paula Runtuwene dan Harley Mangindaan (PAHAM) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (9/2/2021) akan kembali digelar.

Sesuai rencana agenda persidangan kali ini ialah mendengarkan jawaban KPU, keterangan pihak AA-RS dan keterangan Bawaslu serta mengesahkan bukti para pihak.

“Setelah sidang pada 29 Januari dengan agenda mendengarkan pokok permohonan kubu PAHAM, untuk sidang Selasa esok kami pihak AA-RS telah menyiapkan beberapa keterangan yang akan disampaikan untuk membantah dalil permohonan pemohon,” ujar Rangga P, kuasa hukum AA-RS via seluler dari Jakarta semalam.

Keterangan tersebut tambahnya, akan dilampirkan dengan beberapa bukti dimana salah satunya adalah rekaman keterlibatan sejumlah kepala lingkungan (Pala) dan Lurah dalam proses pemilihan yang dikumpulkan dan diarahkan untuk memenangkan Pihak Pemohon.

Bukti-bukti tersebut kata dia, akan dimasukkan untuk membantah dalil pemohon terkait tuduhan pelanggaran terstruktur sistemaif dan masif (TSM).

“Bahwa pelanggaran TSM seharusnya dibuktikan dengan beberapa unsur diantaranya sejauh mana keterlibatan aparat pemerintah dan penyelenggara pemilihan. Bahwa potensi melibatkan aparat pemerintah dalam kasus ini seharusnya ada pada diri Pemohon, mengingat Walikota Incumbent adalah suami dari Calon Walikota pihak Pemohon,” katanya.

Rangga pun berharap agar semua bukti rekaman yang disampaikan kiranya dapat menjadi pertimbangan hakim MK untuk memeriksa dan memutus perkara ini. (ton)