Infrastruktur dan Pemberdayaan (Masih) Jadi Program Prioritas Kecamatan Kumelembuai di Musrembang RKPD 2022

Musrembang RKPD Pemkab Minsel di Kecamatan Kumelembuai

KUMELEMBUAI, (manadotoday.co.id) – Kecamatan Kumelembuai melaksanakan agenda musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggatan 2022, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Senin (8/2/2021).

Musrembang yang dilaksanakan di GOR Desa Kumelembuai Dua dan dibuka langsung Camat Kumelembuai Michael Kadang Waworuntu SSTP, berhasil merumuskan sejumlah program prioritas di bidang Infrastruktur dan Pemberdayaan, untuk nantinya diusulkan pada Musrembang tingkat Kabupaten.

“Musrembang merupakan agenda strategis keberlangsungan program pembangunan yang merumuskan bersama apa yang menjadi kebutuhan dan aspirasi untuk kemudian diusulkan dalam rencana kerja Pemkab Minsel di Tahun 2022 mendatang,” ujar Waworuntu.

Program yang dirumuskan pada Musrembang RKPD menurut Camat Kamang, disesuaikan dengan 12 skala prioritas pemerintah pusat dan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati dengan mengedepankan skala prioritas.

“Dengan harapan Hasil Musrenbang Kecamatan ini dapat membawa dan memacu perubahan bagi kemajuan Kabupaten Minahasa Selatan teristimewa Kecamatan Kumelembuai,” tukasnya.

Sementara itu pada Musrembang RKPD tersebut sejumlah usulan yang disampaikan yakni ; Bidang pembangunan terdiri dari pembangunan jalan penghubung dan Talud di ruas jalan Kumelembuai-Malola, Kumelembuai-Makasili, Rabat Beton Jalan kebun sentra ekonomi, sarana air bersih, jembatan, pengadaan Damkar, Lampu Jalan serta peningkatan sarana Puskesmas . Di bidang pemberdayaan yakni penyediaan alat Pertanian modern, Alat Catering, Perbengkelan, Pelatihan UMKM, pengadaan bibit, benih dan pupuk, pengadaan wifi gratis, smartphone bagi siswa kurang mampu serta penanganan pandemi covid-19.

Diketahui hadir pada Musrembang tersebut Anggota DPRD Kabupaten Minsel Meyfy Karuh, SH, Rommy Pondaag, SH. M.Hum, Kadis Perkim Frangky Mamangkey, Kabid Perencanaan Bapelitbang Kabupaten Minsel Danny P. Repi, Utusan SKPD, Kapolsek Motoling IPTU Mulyadi Lontaan, Danramil 1302-17 Motoling, P3MD Kab Minsel Kusam Sengkey, Hukum Tua, Sekdes, BPD dan Perutusan 8 Desa di Kecamatan Kumelembuai. (lou)