Masa Tenang, Bawaslu Kota Bitung Tertibkan APK Paslon

Ilustrasi (Ist)

BITUNG, (manadotoday.co.id) – Hari pertama masa tenang dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak,Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu ) Kota Bitung, menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulaerai Utara (Sulut) dan Walikota dan Wakil Walikota, Minggu (6/12/2020)

Komisioner Bawaslu Kota Bitung, Zulkifli Densi selaku Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menyampaikan bahwa penertiban APK dilakukan tanpa terkecuali

“Semua jenis APK, ditertibkan tanpa terkecuali, karna ini sudah tertuang dalam aturan,” ujarnya.

Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan ini, melibatkan unsur keamanan dari Polres Bitung dan TNI serta Satpol-PP, dengan dibentuk dua tim dengan pembagian wilayah Kecamatan Aertembaga dan Sagerat.

“Diharapkan kepada ketiga Paslon untuk dapat bekerja sama untuk dapat menghimbau kepada tim pemenangan dan simpatisannya untuk dapat menurunkan APK nya, mengingat saat ini hingga Selasa (08/12/2020), sudah masuk pada masa tenang,” tukas Demsi. (alo)