Wali Kota Tomohon Narasumber di Aplikasi FMIS TA 2022

Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, Mercure
Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH menjadi narasumber

MINAHASA, (manadotoday.co.id)–Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk menghadiri dan membuka sekaligus memberikan materi pada kegiatan Implementasi Penatausahaan Keuangan Pada Aplikasi Financial Management Information System (FMIS) Tahun Anggaran 2022 di Mercure Manado Tateli Resort & Convention Kamis (3/11/2022).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman penatausahaan keuangan daerah dengan menggunakan Aplikasi FMIS. Narasumber lain dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yaitu Auditor Muda Verra Lumi dan Auditor Pelaksana Anindyo Wicakson dan peserta yaitu bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu, bendahara penerimaan, operator dan pegawai BPKPD Kota Tomohon.

Wali Kota Senduk dalam sambutannya mengapresiasi kepada BPKP Sulawesi Utara. ‘’Atas nama pemerintah Kota Tomohon, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Utara beserta jajaran untuk menjadi narasumber dalam kegiatan ini bahkan telah mendampingi pemerintah Kota Tomohon dalam penataan proses pengelolaan keuangan sehingga boleh meraih 9 kali opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah Kota Tomohon,” kata Senduk.

Dalam rangka mendukung terwujudnya good governance dan clean government dalam penyelenggaraan otonomi daerah lanjutnya, perlu diselenggarakan pengelolaan keuangan daerah secara profesional, terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam undang-undang. Juga perkembangan teknologi dan regulasi mempengaruhi kebutuhan pemerintah daerah antara lain terbitnya perpres 95 tahun 2021 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Dengan diselanggarakan kegiatan ini, maka diharapkan para peserta dapat memanfaatkan kesempatan yang baik sehingga mampu meningkatkan kapasitas, kompetensi, profesionalitas sebagai aparatur pengelolaan keuangan daerah,” jelas Senduk.

“Perlu saya tegaskan bahwa saat ini telah dikeluarkan surat edaran walikota tentang jadwal menghadapi akhir tahun anggaran 2022 dalam rangka tertib administrasi dan pedoman bagi pengelola keuangan perangkat daerah untuk mengajukan dokumen pencairan dana dan penyusunan laporan akhir tahun,’’ kata wali kota. Pada kegiatan ini hadir juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Gerardus Mogi. (ark)