Tiga Fraksi di DPRD Tomohon Setuju Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Dibahas

Djemmy J Sundah, DPRD Tomohon, APBD Tomohon 2020
Rapat Paripurna DPRD Tomohon Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tentang ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Tiga fraksi masing-masing Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP dan Fraksi Restorasi Nurani di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dibahas.

Persetujuan diungkapkan fraksi-fraksi melalui juru bicaranya dalam Rapat Paripurna DPRD Tomohon Senin (14/6/2021) dipimpin Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE didampingi Wakil Ketua Erens D Kereh AMKL dan Drs Johny Runtuwene DEA.

Meski disetujui untuk dibahas, namun semua fraksi memberikan catatan. Fraksi Partai Golkar misalnya, memberikan catatan soal capaian kinerja perusahaan daerah.

Sementara Fraksi PDIP soal system pengendalian intern dalam LHP BPK-RI, sedangkan Fraksi Restorasi Nurani memberikan catatan tentang perbandingan realisasi pendapatan dan realisasi belanja daerah.

Rapat Paripurna dihadiri para anggota DPRD Tomohon, Wali Kota Caroll Joram Azarias Senduk SH, Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE dan jajaran Pemkot Tomohon. (ark)