DPRD Tomohon Gelar Rapat Paripurna Tanggapan Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi

DPRD Tomohon, Djemmy J Sundah, APBD Tomohon tahun 2020
Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH memberikan tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Setelah Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, Senin (14/6/2021) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Tanggapan Wali Kota atas Pemandangan Umum.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Djemmy J Sundah SE didampingi wakil Erens D Kereh AMKL dan Johny Runtuwene DEA.

Dalam tanggapannya, Wali Kota Caroll Joram Azarias Senduk SH mengapresiasi fraksi-fraksi di DPRD Tomohon yang telah memberikan catatan dan masukan yang tujuannya untuk kemajuan Kota Tomohon.

‘’Apa yang menjadi catatan dan masukan kami terima dan tentunya ke depan akan diperbaiki untuk kemajuan Kota Tomohon,’’ kata wali kota.

Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE mengatakan, selanjutnya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tomohon tahun 2020 akan dibahas dan nantinya menjadi Peraturan Daerah (Perda).

‘’Semua fraksi telah setuju untuk dibahas lebih lanjut,’’ kata Sundah. Sebelumnya, tiga fraksi di DPRD Tomohon masing-masing Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP dan Fraksi Restorasi Nurani dalam pemandangan umumnya menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 dibahas meski memberikan catatan-catatan.

Fraksi Partai Golkar misalnya, memberikan catatan soal capaian kinerja perusahaan daerah.

Sementara Fraksi PDIP soal system pengendalian intern dalam LHP BPK-RI, sedangkan Fraksi Restorasi Nurani memberikan catatan tentang perbandingan realisasi pendapatan dan realisasi belanja daerah. (ark)