Pemkot Manado dan Kejari Jalin Kerja Sama Pendampingan Hukum Terkait Pemanfaatan Dana PEN

Pemkot Manado dan Kejari Jalin Kerja Sama Pendampingan Hukum Terkait Pemanfaatan Dana PEN

MANADO, (manadotoday.co.id) – Pemkot Manado menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Manado tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kerja sama ditandangani oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Kejari Manado Esther P.T. Sibuea di Kantor Kejaksaan Negeri Manado, Rabu (1/12/2021).

Tujuan kerja sama tersebut untuk pendampingan hukum dalam kaitan pelaksanaan dan pemanfaatan dana bantuan pemerintah lewat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Diketahui PT SMI telah menyetujui usulan pinjaman PEN Pemkot Manado senilai Rp205 miliar dalam rangka mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi di Kota Manado.

Saat memberikan sambutan, Wali Kota Andrei sangat berterima kasih atas pendampingan hukum yang selalu diberikan oleh Kejari Manado.

“Saya harap agar dalam pendampingan Kejaksaan Negeri Manado terhadap Program PEN ini juga supaya dapat melaksanakannya secara cepat dan tepat sesuai dengan arahan Presiden dan Pemerintah Pusat soal pelaksanaan Program PEN,”singkat Wali Kota Andrei.

Penandatanganan kerja sama tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kota Manado Micler C.S. Lakat dan Kabag Hukum Yanti Putri.(*/ryan)