Diterima Wagub Kandouw, Layanan Izin Pertambangan Pemprov Sulut Diapresiasi KPK

Pemprov Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, Steven O.E. Kandouw, KPK RI, upaya pencegahan korupsi, layanan izin pertambangan, Firlli Bahuri,
Wakil Gubernur Sulut Steven O.E. Kandouw, menerima apresiasi dari KPK atas upaya pencegahan korupsi pada layanan izin pertambangan, yang diserahkan langsung Ketua KPK, Firlli Bahuri, pada kegiatan seminar nasional transformasi perizinan berbasis risiko pada sektor pertambangan, yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (1/12/2021).

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) dibawah pimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas upaya pencegahan korupsi pada layanan izin pertambangan.

Apresiasi tersebut diterima Wagub Kandouw yang diserahkan langsung Ketua KPK, Firlli Bahuri, pada kegiatan seminar nasional transformasi perizinan berbasis risiko pada sektor pertambangan, yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (1/12/2021).

KPK memberikan apresiasi atas kinerja Pemprov Sulut membangun sistem pelayanan izin pertambangan dengan memakai standar operasional prosedur melalui cegah terjadinya korupsi.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, persoalan korupsi merupakan bagian dari persoalan kebangsaan yang serius, serta kejahatan kemanusiaan karena merampas hak asasi manusia, menjadikan kualitas pelayanan publik dan kualitas SDM turun.

Menurutnya, kembali ke peran kepala daerah dalam rangka mewujudkan tujuan negara yakni, mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan.

Kata Ketua KPK lagi, program-program nasional dan daerah tidak akan bisa berjalan tanpa ada stabilitas politik dan keamanan yang terjadi.

“Para gubernur, bupati, wali kota pandai-pandailah berkomunikasi dengan rekan-rekan legislatif. Bangun sinergi dengan kawan-kawan yang ada di parlemen, karena mereka memiliki kekuasaan luar biasa, terutama hak budgeting. Bapak tidak pernah bisa melaksanakan rancangan APBD tanpa persetujuan DPRD,” jelasnya.

Diketahui, menjadi narasumber pada seminar tersebut adalah diantaranya Staf Ahli Bidang Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal Kementerian Investasi Heldy Satrya Putera, Staf Khusus Menteri ESDM Irwandy Arif, dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Jamaluddin serta para narasumber lokal di Sultra.

Pada kegiatan itu pula, Ketua KPK didampingi Wagub Kandouw mengunjungi stand Sulut. Nampak hadir pada kegiatan itu, Kepala Inspektorat Provinsi Meiky Onibala, Kepala Dinas ESDM Fransiskus Maindoka, dan Kepala DPM-PTSP Sulut Fransiscus Manumpil.

Hadir pada kegiatan tersebut, para Gubernur se-Sulawesi dan Kalimantan, Bupati dan Wali Kota. (*/ton)