Pelanggaran Berat, PAW Anggota DPRD Tomohon Fraksi Golkar Sudah Berproses

Partai Golkar, Raski Mokodompit, PAW, DPRD Tomohon
Raski Mokodompit, Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Partai Golkar menindak tegas anggota yang yang saat ini sebagai legislator, lalu pindah partai dan menjadi calon legislator dari partai lain dengan sanksi Penggantian Antar Waktu (PAW).

Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon misalnya, ada satu anggota yang menjadi calon legislator partai lain yakni James EJ Kojongian ST.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut) Raski Mokodompit menegaskan, itu merupakan pelanggaran berat dan sanksinya adalah PAW.

”Ya, mereka sudah tahu konsekwensinya. Bukan hanya di Tomohon tapi ada juga dari daerah lain di Sulawesi Utara,” kata Raski.

Figur pengganti lanjut legislator di DPRD Sulawesi Utara ini sudah ada. Tinggal menunggu selesai proses SK PAW di pusat dan diserahkan ke daerah-daerah.

”Walaupun ditinggalkan para kader yang nyaleg di partai lain, tapi Golkar tetap solid untuk memenangkan Pemilu, pemilihan presiden hingga pemilihan kepala daerah di tahun 2024 mendatang,'” kata Raski. (ark)