SK PAW Mono dan Santi Diserahkan ke DPRD Tomohon

Partai Gerindra, Tomohon, SK PAW, DPRD Tomohon
Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Tomohon Johny Kreysen menyerahkan SK PAW ke DPRD Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) gerak cepat pascapindahnya dua personilnya yang saat ini duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon yakni Ferdinand Mono Turang SSos dan Santi Runtu ke PDIP.

Setelah selesai diproses hingga ke pusat, Rabu (22/6/2023), Surat Keputusan (SK) Penggantian Antar Waktu (PAW) Mono dan Santi diserahkan ke DPRD Tomohon untuk diproses.

SK diserahkan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tomohon Johny Kreysen. Usai menyerahkan SK tersebut, atas nama partai Kreysen berharap agar proses dilakukan secepatnya guna efektifnya perwakilan partai di DPRD Tomohon.

‘’SK PAW in diproses setelah dua anggota kami di DPRD Tomohon pindah partai. Otomatis karena sudah pindah partai, keduanya tidak lagi mewakili Partai Gerindra di DPRD Tomohon. Jadi, harus diisi dengan mereka yang membwa keterwakilan partai,’’ kata Kreysen.

Terpisah, Ketua DPC Gerindra Kota Tomohon Sendy Gladys Adolfine Rumajar SE MIKom berharap agar pihak berkompeten untuk mempercepat proses PAW tersebut. ‘’Kan sudah jelas. Karena telah pindah partai, Pak Mono dan Bu Santi sudah tidak lagi anggota Partai Gerindra. Jadi, kami mengalami kekosongan keterwakilan di DPRD Kota Tomohon,’’ kata putri wali kota pertama pilihan rakyat Tomohon Jefferson SM Rumajar SE.

Mono dan Santi sendiri kepada wartawan mengaku menghormati SK dan proses PAW terhadap mereka dan tentunya dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. (ark)