Pejabat Tomohon Komitmen Jalankan Pemerintahan Bersih, Efektif dan Berintegritas

caroll joram azarias senduk, tomohon, perjanjian kinerja, jemmy ringkuangan
Penandatanganan p[erjanjian Kinerja dilaksanakan di Taman Wisata Alam
TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Setelah menyatakan siap melaksanakan tugas tanpa Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), para pejabat di jajaran Pemerintah Kota Tomohon menandatangani perjanjian kinerja yang isinya berkomitmen menjalankan pemerintahan bersih, efektif dan berintegritas dilaksanakan di Taman Wisata Alam (TWA) Kelurahan Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah Kamis (25/3/2021).

Penandatanganan diawali Wali Kota Caroll Joram Azarias Senduk SH, Penjabat Sekretaris Kota Jemmy Ringkuangan AP MSi kemudian para pejabat eseon Dua terdiri dari para asisten, staf ahli, kepala dinas, kepala badan, kepala bagian dan para camat.

Dalam sambutannya, wali kota mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja ini memiliki peranan sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tomohon berkaitan dengan visi yakni ‘’Tomohon maju, berdaya saing dan sejahtera’’..

Sementara dalam misi pemerintahan CS-WL, yakni misi kelima  ‘’Mewujudkan pelayanan pemerintahan yang bersih, efektif dan berintegritas.

‘’Sesuai visi misi, pemerintah Kota Tomohon berkomitmen menandatangani penetapan perjanjian kinerja organisasi dan akan bekerja dengan totalitas dan loyalitas yang tinggi sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,’’ ujar Caroll.

Dokumen penetapan perjanjian kerja itu sendiri berisi penugasan wali kota kepada sekretaris kota kepala perangkat daerah sebagai pengguna anggaran.

Sekretaris kota dan kepala perangkat daerah kemudian akan melaksanakan program kegiatan disertai dengan indikator kinerja yang smart yaitu specific (kekhususan), measurable (terukur), achievable (tercapai), relevant (relevan), dan time-bound goals (tepat waktu).

Setelah penandatangana ini akan dilanjutkan dengan penandatangan perjanjian kinerja antara kepala perangkat daerah dengan pejabat eselon III dan IV di lingkup masing-masing. Untuk dinas pendidikan dan kebudayaan perjanjian kinerja hingga kepada para kepala sekolah dan dinas kesehatan hingga kepala puskesmas dan RSUD Anugerah. (ark)