Disdukcapil KB se-Sulut Diminta Tingkatkan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Humiang, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,
Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang ketika membuka kegiatan pngembangan desain Program, Pengelolaan dan Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB).

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) mengembangkan

desain Program, Pengelolaan dan Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB).

Sekdaprov Edwin Silangen yang diwakili Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang ketika membuka kegiatan pengembangan desain program itu mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 secara tegas menata pembagian urusan pemerintahan termasuk bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB).

“Pemerintah Daerah wajib melaksanakan pengembangan desain program pengelolaan dan pelaksanaan advokasi KIE pengendalian Penduduk dan KB sesuai dengan kearifan budaya lokal. Ini dimaksud agar urusan pengendalian penduduk dan KB dikonsentrasikan dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Menurut Humiang, urusan pengendalian penduduk dan KB adalah urusan wajib yang harus dilaksanakan secara konkuren (bersama-sama) antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sebagai Pemerintah Humiang menuturkan, tugas utama terhadap masyarakat adalah memberikan pelayanan prima dalam rangka memenuhi kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat.

“Karena itu, aparatur dan organisasi Pemerintah termasuk Dinas Dukcapil KB Provinsi Sulawesi Utara serta Kabupaten/Kota dituntut untuk terus meningkatkan kapasitasnya supaya bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ungkapnya.

Humiang menambahkan, masyarakat sekarang ini sudah sangat maju dan kritis dalam pemikiran dan semakin kompleks yang mendorong Pemprov Sulut menyerap aspirasi dalam meningkatkan pelayanan terkait kependudukan dan keluarga berencana.

“Hal ini mewajibkan Pemerintah untuk menyerap aspirasi dan kritik membangun sebagai dasar peningkatan kesejahteraan keluarga terutama yang berhubungan langsung dengan pelayanan di bidang kependudukan dan keluarga berencana,” lanjutnya.

Lebih jauh, Humiang mengajak semua peserta kegiatan yang diselenggarakan Disdukcapil-KB Sulut ini untuk bersama dalam mengimplementasikan Program dan Misi, Visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut yaitu Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw. Dengan Visi “Menjadikan Sulut Maju dan Sejahtera sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Asia Pasifik”, dan 5 Misi yaitu: Peningkatan Kualitas Manusia Sulawesi Utara; Penguatan Ekonomi yang bertumpu pada Industri Pertanian, Perikanan, Pariwisata dan Jasa; Pembangunan Infrastruktur dan Perluasan Konektivitas; Pembangunan daerah yang berkelanjutan dan Pemerintahan yang baik dan bersih didukung oleh sinergitas daerah. (ton)