Mandat Gubernur Olly, Wagub Kandouw Teken Surat Pencopotan Jabatan 2 Kepsek dan 1 Wakepsek SMA

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, tindakan asusila, Wagub Sulut, Steven O.E. Kandouw, oknum kepsek,
Wagub Sulut, Steven O.E. Kandouw.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey ambil tindakan tegas terhadap oknum kepala sekolah SMA/SMK yang diduga melakukan tindakan asusila dan amoral.

“Kepala-kepala sekolah yang sudah viral di medsos melakukan amoral dan segala rupa itu, sudah diberikan mandat pak Gubernur (Gubernur Olly Dondokambey, red), dan saya sudah tandatangani langsung diganti,” ujar Wagub Sulut Steven O.E. Kandouw, Rabu (27/7/2022).

Tak hanya diganti, tapi ketiga oknum itu  juga didemosi.

“Sudah di-BAP dan sudah mengakui. Yang viral-viral itu langsung diganti dan mendapat penurunan pangkat. Ini bagian dari sanksi internal kami,” tegas Kandouw.

Menurut dia, surat mandat tersebut sudah diserahkan ke Asisten III Gamy Kawatu untuk ditindaklanjuti.

“Akan langsung ditindaklanjuti oleh asisten dua,” terang Kandouw, sembari mengatakan untuk proses hukum bukan kewenangan Pemprov.

Sementara Asisten III Setdaprov Sulut Gamy Kawatu, mengatakan bahwa ada tiga oknum Kepsek dan Wakepsek.

“Dua kepsek dan satu Wakepsek,” ungkapnya. (*/ton)