PDI-P Sulut Terima LHP BPK-RI Terkait Dana Bantuan Parpol Pemerintah

PDI-Perjuangan, Laporan Hasil Pemeriksaan, LHP BPK-RI, Dana Bantuan Parpol, DPD PDI-Perjuangan Sulut, Olly Dondokambey,  Franky D. Wongkar,  Kepala Badan Kesbangpol Sulut, Fery Sangian,
Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Sulut, Franky D. Wongkar, menerima LHP BPK-RI tersebut di Kantor Kesbangpol Daerah Sulut, Rabu (27/7/2022).

MANADO, (manadotoday.co.id) – PDI-Perjuangan menempati no 1 dari 9 Partai Politik (Parpol) yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI terkait Dana Bantuan Parpol (Ban-Parpol) dari Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2021.

Mewakili Ketua DPD PDI-Perjuangan Sulut Olly Dondokambey, Sekretaris Franky D. Wongkar, menerima LHP BPK-RI tersebut di Kantor Kesbangpol Daerah Sulut, Rabu (27/7/2022).

LHP tersebut diserahkan Kepala Badan Kesbangpol Sulut, Fery Sangian, kepada 9 Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi.

Pemeriksaan rutin setiap tahun yang dilakukan oleh BPK adalah pemeriksaan kepatuhan atas laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran terhadap keuangan partai politik yang bersumber dari APBD sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan-undangan.

Pemeriksaan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan kesimpulan atas kesesuaian LPJ dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulut, Franky D. Wongkar, mengatakan dalam LHP terhadap PDI Perjuangan tertanggal 24 Juni 2022, BPK RI memberikan kesimpulan bahwa LPJ Ban-Parpol PDI Perjuangan Sulawesi Utara telah sesuai dengan kriteria yang berlaku.

“Serta memiliki kelengkapan dan keabsahan bukti pendukung, yang menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Utara terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan telah memadai,” ujarnya.

Diketahui 9 Parpol di Sulut yang menerima LHP BPK RI, APBD TA 2021 yang diserahkan oleh Kepala Kesbangpol Sulut mereka adalah :

  1. PDI Perjuangan
  2. Nasdem
  3. Golkar
  4. Demokrat
  5. Gerindra
  6. PAN
  7. PKB
  8. PKS
  9. PSI. (*/ton)