Jelang Natal dan Tahun Baru, Mulai 14 Desember Pintu Masuk Gunung Potong Diperketat

Foto saat penyekatan pintu masuk di Gunung Potong beberapa waktu yang lalu (Ist)

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Pusat menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia jelang perayaan Natal 2021 dan tahun Baru 2022. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19.

Untuk Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sendiri, jelang Natal dan Tahun Baru, sejak tanggal 14 Desember hingga 3 Januari 2022 pintu masuk Kabupaten Mitra di Gunung Potong, Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur, bakal diperketat dengan melibatkan instansi terkait dalam pengamanan dan penjagaan pos terpadu.

Hal ini dibuktikan lewat surat yang ditandatangani Kapolres AKBP Rudi Hartono Nomor B/327/XII/OPS.1.1/2021 tentang permintaan pembuatan Pos Terpadu oleh Pihak Kepolisian RI Resor Minahasa Tenggara, kepada Bupati Minahasa Tenggara, tertanggal 6 Desember 2021.

Penyekatan pintu masuk Kabupaten Mitra ini merujuk pada hasil rapat koordinasi lintas sektoral secara virtual yang dipimpin Kapolri dan Panglima TNI bersama instansi terkait tentang menghadapi Natal dan Tahun Baru dan Percepatan Vaksinasi.

Selain itu, hal ini berdasarkan surat telegram Kapolda Sulawesi Utara Nomor STR/304/XI/OPS.1.1/2021 tanggal 30 November 2021 tentang menghadapi Nataru dan Percepatan Vaksinasi.

Tugas Pos Terpadu yaitu pencegahan penyebaran Covid-19 dengan pembatasan mobilitas masyarakat melalui pemeriksaan suhu tubuh dan sertifikat vaksin, pelayanan Swab Antigen dan pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat yang belum divaksin.

“Nanti konsepnya seperti itu. Gunung Potong disekat, warga yang lewat di cek surat vaksin. Bagi yang belum kita arahkan vaksinasi di pos terpadu. Nanti kita siapkan tim vaksinator,” kata AKBP Rudi Hartono.

“Demikian juga bagi warga yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius, akan diberikan interval waktu sebelum dicek kembali suhu tubuhnya, jika hasil masih sama, maka akan diarahkan untuk Swab Antigen di pos terpadu,”pungkasnya sembari menghimbau masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan rajin mencuci tangan.