FDW-PYR Realisasikan Program Beasiswa Minsel Perubahan

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Salah satu program prioritas Bupati Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Pendeta Petra Yanni Rembang di bidang pendidikan yakni beasiswa bagi mahasiswa D3, S1, S2 dan S3 akhirnya terealisasi.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Minahasa Selatan Nomor 636 Tahun 2021 tentang Penerima Beasiswa Minsel Perubahan Kabupaten Minsel, setelah sebelumnya melalui tahap seleksi dan verifikasi.

FDW-PYR Realisasikan Program Beasiswa Minsel Perubahan

“Program Beasiswa bagi mahasiswa adalah bentuk komitmen Bapak Bupati Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Pendeta Petra Yanni Rembang, dalam rangka kemajuan bidang pendidikan serta untuk mewujudkan visi-misi Kabupaten Minsel yang Maju, Berkepribadian dan Sejahtera, ” ujar Kepala Dinas Kominfo Roy Mandey SE.

Sementara besaran bantuan bagi mahasiswa dalam program Beasiswa Minsel Perubahan yaitu; untuk Mahasiswa D3 sebesar Rp3 Juta, Mahasiswa S1 Rp5 Juta, S2 Rp7 Juta dan S3 Rp9 Juta.

“Selanjutnya mahasiswa penerima Beasiswa harus memasukkan berkas pencairan di Sekertariat Tim Seleksi Beasiswa Minsel Perubahan di Bagian Kesra Setdakab Minsel. Berkas yang disiapkan yakni buku rekening Bank SulutGo aktif dengan nama sesuai KTP, Slip Pembayaran SPP dan slip lainnya dengan dengan cap basah Perguruan Tinggi serta nota pembayaran dalam pengurusan ujian atau penyelesaian tugas akhir,” terang Mandey.

Selain itu mahasiswa penerima beasiswa Minsel Perubahan juga harus menyertakan surat bukti vaksin

“Untuk waktu pemasukan berkas sesuai jadwal yakni pada 28 Oktober 2021 hingga 2 November 2021,” tukasnya.

Diketahui Program Bea Siswa Minsel Perubahan Tahun 2021 yang telah melalui tahap seleksi dan verifikasi terdiri dari Mahasiswa D3, 13 orang, Mahasiswa S1, 545 orang, Mahasiswa D2, 22 orang dan Mahasiswa D3, 2 orang. (lou)