Caroll Senduk Teken Pinjaman 100,3 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Tomohon

Caroll Joram Azarias Senduk, Wenny Lumentut, PEN, covid-19
Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH menandatangani perjanjian pinjaman dana PEN sebesar Rp100,3 Miliar

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Pandemi Covid-19 memberikan pengaruh besar bagi perekonomian termasuk di Kota Tomohon. Dorongan pemerintah untuk pemulihan ekonomi melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ditangkap Pemerintah Kota Tomohon.

Senin (23/8/2021) Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH didampingi Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE menandatangani perjanjian peminjaman dana PEN sebesar Rp100,3 Miliar dengan Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Sylvi Junardi Gani bertempat di Command Center Mal Pelayanan Publik (MPP) Wale Kabasaran.

Penandatanganan perjanjian dana pinjaman tersebut dilakukan melalui Dalam Jaringan (Daring). Bersama Kota Tomohon, ada dua daerah lain yabg melakukan penandatanganan yakni Kabupaten Sampang dan Kabupaten Wajo.

”Kami berkomitmen untuk menggunakan dana ini sesuai peruntukan yakni dalam rangka pemulihan ekonomi. Untuk pengembaliannya, diperhitungkan dari Dana Transfer Umum oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan,” kata wali kota seraya berharap melalui dana tersebut, perekonomian di Tomohon akan pulih.

Saat menandatangani perjanjian pinjaman, wali kota dan wakil wali kota didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (PKPD) Drs Gerardus E Mogi MAP dan pejabat terkait.

Hadir melalui daring, Poltak mewakili Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dudi Hermawan mewakili Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer Kementerian Keuangan, Sylvi Junardi Gani Direktur PT SMI, Erdian Kepala Devisi Pembiayaan, Bupati Sampang Slamet Junaidi bersama Wakil Bupati Abullah Hidayat, Bupati dan Wakil Bupati Wajo Dr Amran Mahmud S Sos MSi dan Amran SE. (ark)