TANGERANG, (manadotoday.co.id)–Pasca Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon ditetapkan, Komisi III melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Tangerang Provinsi Banten Kamis (31/10/2019).
Kunker yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Erens D Kereh AMKL dan Ketua Komisi Ir Miky JL Wenur MAP terkait materi Implementasi 8 Standar Nasional Pendidikan SD, SMP, yang bermuara pada Peningkatan Mutu.
”Kunjungan kami untuk mengetahui implementasi 8 Standar Nasional Pendidikan SD dan SMP yang diterapkan di Kota Tangerang,” ujar Kereh dan Wenur.
Turut dalam Kunker, Wakil Ketua Komisi III DPRD Tomohon Drs Johnny Runtuwene DEA, Sekretaris Christo B Eman SE serta anggota masing-masing Siane Samatara SE dan Cherly Mantiri SH. (ark)