HUT Sulut Ke-58, Pemprov Sulut Gelar Berbagai Kegiatan

Olly Dondokambey, Steven O.E. Kandouw, Provinsi Sulawesi Utara, daerah otonom, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964, OD – SK, Daerah Bumi Nyiur Melambai, Sekdaprov Sulut, Praseno Hadi,
Peringatan HUT Provinsi Sulut ke-58.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada tahun 2022 tepatnya tanggal 23 September, genap usia 58 tahun berdiri sebagai daerah otonom.

Dasar hukumnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964.

Pemprov Sulut dibawah Kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw (OD – SK), secara terus menerus dan bekerja keras memajukan daerah ini agar bisa bersaing dan melebihi daerah-daerah sekitarnya.

Olly Dondokambey, Steven O.E. Kandouw, Provinsi Sulawesi Utara, daerah otonom, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964, OD – SK, Daerah Bumi Nyiur Melambai, Sekdaprov Sulut, Praseno Hadi,
Peringatan HUT Provinsi Sulut ke-58.

Ada sejumlah kegiatan di lingkup Pemprov Sulut yang telah dilakukan guna menyambut usia ke-58 Daerah Bumi Nyiur Melambai.

Dimulai dari Pj Sekdaprov Sulut Praseno Hadi saat membuka kegiatan Lomba Lomba Senam Cinta Tanah Air (SICITA) dalam rangkaian HUT ke-58 Provinsi Sulut, Jumat 09 September 2022.

Olly Dondokambey, Steven O.E. Kandouw, Provinsi Sulawesi Utara, daerah otonom, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964, OD – SK, Daerah Bumi Nyiur Melambai, Sekdaprov Sulut, Praseno Hadi,
Peringatan HUT Provinsi Sulut ke-58.

Kegiatan lomba SICITA antar Unit Dharma Wanita Persatuan (DWP) se-Provinsi Sulut, digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sulut.

Selain bertepatan dengan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-39 yang diperingati tiap tanggal 9 September, lomba tersebut juga digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Sulut ke-58 pada 23 September 2022 dengan tema “Mari Bangkit Bersama dan Sejahtera Bersama“.

Olly Dondokambey, Steven O.E. Kandouw, Provinsi Sulawesi Utara, daerah otonom, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964, OD – SK, Daerah Bumi Nyiur Melambai, Sekdaprov Sulut, Praseno Hadi,
Peringatan HUT Provinsi Sulut ke-58.

Tidak saja itu, berbagai lomba pun digelar masing-masing SKPD guna memeriahkan HUT daerah ini.

Pada Selasa 20 September 2022, Wagub Kandouw melakukan ziarah ke seluruh mantan-mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara dalam rangkaian menyambut HUT ke-58 Provinsi Sulawesi Utara.

Olly Dondokambey, Steven O.E. Kandouw, Provinsi Sulawesi Utara, daerah otonom, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964, OD – SK, Daerah Bumi Nyiur Melambai, Sekdaprov Sulut, Praseno Hadi,
Peringatan HUT Provinsi Sulut ke-58.

“Ini merupakan suatu wujud apresiasi serta wujud pengakuan, dan mudah-mudahan jadi inspirasi kepada kita semua untuk menjaga dan mempertahankan serta meningkatkan capaian-capaian yang sudah mereka torehkan,” kata Kandouw.

Adapun Makam yang dikunjungi, yakni Makam Mantan Gubernur Sam Ratulangi di Tondano, Makam Mantan Gubernur S.H. Sarundajang di Kawangkoan, Makam Mantan Gubernur A.J. Sondakh di Kanonang, dan ke Makam Mantan Wakil Gubernur Freddy Sualang di Leilem.

Olly Dondokambey, Steven O.E. Kandouw, Provinsi Sulawesi Utara, daerah otonom, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964, OD – SK, Daerah Bumi Nyiur Melambai, Sekdaprov Sulut, Praseno Hadi,
Peringatan HUT Provinsi Sulut ke-58.

Sedangkan, Pj Sekdaprov Praseno Hadi berziarah ke Makam Mantan Wakil Gubernur A. Nadjamudin di Tuminting Manado.

Selain itu, rombongan juga berziarah ke Makam Mantan Gubernur C.J. Rantung di TMP Kairagi, dan ke Makam Mantan Gubernur H.V. Worang di Tontalete, Kabupaten Minahasa Utara.

Olly Dondokambey, Steven O.E. Kandouw, Provinsi Sulawesi Utara, daerah otonom, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964, OD – SK, Daerah Bumi Nyiur Melambai, Sekdaprov Sulut, Praseno Hadi,
Peringatan HUT Provinsi Sulut ke-58.

Pada Rabu 21 September 2022, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE melakukan ziarah ke Makam Mantan Gubernur di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata Jakarta.

Makam yang dikunjungi dan ditaburi bunga yakni Makam Mantan Gubernur Sulut, yakni A.A. Baramuli, F.J. Tumbelaka, Willy Lasut dan G. H. Mantik.

Menurut Gubernur Olly, kegiatan ziarah yang dilakukannya adalah sebuah kewajiban yang menjadi agenda rutin Pemerintah Provinsi Sulut jelang HUT Provinsi setiap tahunnya.

Olly Dondokambey, Steven O.E. Kandouw, Provinsi Sulawesi Utara, daerah otonom, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964, OD – SK, Daerah Bumi Nyiur Melambai, Sekdaprov Sulut, Praseno Hadi,
Peringatan HUT Provinsi Sulut ke-58.

Selain itu, tambah Gubernur Olly, kegiatan tersebut juga sebagai wujud apresiasi dan pengakuan Pemprov Sulut terhadap kontribusi serta torehan para pendahulu dalam membangun dan memajukan Sulut, dengan harapan dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi seluruh elemen yang ada demi kemajuan Bumi Nyiur Melambai yang lebih baik kedepan.

Sedangkan pada hari “H”, Gubernur Olly Dondokambey SE bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dengan menggunakan pakaian adat.

Olly Dondokambey, Steven O.E. Kandouw, Provinsi Sulawesi Utara, daerah otonom, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964, OD – SK, Daerah Bumi Nyiur Melambai, Sekdaprov Sulut, Praseno Hadi,
Peringatan HUT Provinsi Sulut ke-58.

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly memaparkan bahwa Sulut telah membuat geliat, capaian dan prestasi yang membanggakan di tahun 2022 ini, seperti IPM berada pada angka 73,30, Indeks Kebahagian sebesar 74,96, serta perekonomian Sulut di Triwulan ke-2 2022 yang 5,93 persen, di atas rata-rata nasional yakni 5,44 persen.

Gubernur Olly mengingatkan budaya Mapalus yang ada di Sulut agar terus digaungkan bersama.

“Banyak prestasi yang sudah kita capai. Olehnya kita harus terus bersemangat bersama dalam menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ajaknya.

Olly Dondokambey, Steven O.E. Kandouw, Provinsi Sulawesi Utara, daerah otonom, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964, OD – SK, Daerah Bumi Nyiur Melambai, Sekdaprov Sulut, Praseno Hadi,
Peringatan HUT Provinsi Sulut ke-58.

“Jika kita mampu menjadikan peringatan HUT ini untuk memperkuat sinergi dan mempererat kebersamaan, sudah tentu kemajuan yang lebih lagi dapat kita torehkan,” kata Gubernur Olly optimis.

Pada kegiatan ini, hadir Audrey Vanessa Susilo, putri Sulut yang berhasil menjuarai kontes kecantikan Miss Indonesia 2022. Menjadi kado manis, karena telah membawa nama harum Sulut di tingkat nasional maupun internasional nantinya.

“Mari terus lanjutkan apa yang sudah baik dan kita tinggalkan apa yang menjadi penghambat langkah-langkah kita kedepan,” ujar Gubernur Olly.

Usai upacara, Gubernur beserta Ketua TP.PKK Prov. Sulut dan Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw beserta Sekretaris TP.PKK Prov. Sulut selaku Kepala Dinas P3AD Sulut melakukan Deklarasi “Si Patokaan” Strategi Pencegahan Terkoordinasi Perkawinan Usia Anak, bersama seluruh Bupati dan Walikota se-Sulut, lewat penandatanganan serta ditandai dengan pemukulan Tetengkoren.

Terakhir, Gubernur Olly didampingi Wagub Kandouw juga melakukan sejumlah penyerahan, diantaranya: Penghargaan Satya Lencana kepada, SK Presiden Kenaikan Pangkat, SK Pensiun, hadiah untuk Miss Indonesia 2022 berupa uang tunai senilai Rp.100 juta, hadiah pemenang Lomba Desa/Kelurahan, Bantuan Bagi Perempuan, Penghargaan Tenaga Kesehatan Teladan Puskesmas Tingkat Provinsi, Piagam Penghargaan bagi Sekolah Penggerak SLB, hadiah bagi Pemenang Sicita, BSU, bantuan sembako dan bantuan pembelian bahan baku bagi 1000 pelaku usaha mikro.

Hadir dalam kegiatan tersebut Para Anggota DPR RI utusan Sulut, sejumlah Mantan Gubernur dan Wagub Sulut, para Istri Mantan Gubernur dan Mantan Wagub, serta Konsul Jenderal Filipina di Manado.

(Advetorial Diskominfo Sulut)