RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2015 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada rapat paripurna yang dilaksanakan di Kantor DPRD, Kamis (7/4/2016).
BACA JUGA:
Hari Ini, Presiden Jokowi Kumpul Dondokambey Cs
Wagub Sulut: Bantuan Pertanian Harus Tepat Sasaran!
Pemprov Sulut akan Hapus Sejumlah Perda Bermasalah
ASN di Sulut Harus jadi Pelopor Bayar Pajak
Tomohon Berlakukan Tarif Angkutan Baru
Realisasi Anggaran Triwulan Satu, 10 SKPD di Mitra Rapor Merah
Dalam penyampaiannya, Kandoli mengatakan, proses penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilaksanakan Pemkab Minahasa Tenggara di tahun 2015 dilaksanakan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Dalam pelaporan ini, setiap penyelenggaraan pemerintah disusun secara objektif dengan beberapa capaian yang sudah dilakukan pada tahun 2015, yang sejalan dengan RPJMD,” jelas Wabup. (ten)