ASN di Sulut Harus jadi Pelopor Bayar Pajak

MANADO, (manadotoday.co.id) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulawesi Utara diharapkan menjadi pelopor bayar pajak. Hal ini diungkapkan Marhaen Roy Tumiwa MPd, Kadispenda Sulut ketika menjadi pembicara dalam kegiatan Sosialisasi Perundang undangan yang digelar Biro Hukum Setdaprov di ruang CJ Rantung, Kamis 7 April 2016.

“Kita harapkan saudara sekalian menjadi pelopor bayar pajak, sampaikan kepada saudara dan tetangga di lingkungan sekitar,” ujar mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Utara itu.

Diuraikan Tumiwa, sekarang, hampir seluruh ASN di Sulawesi Utara sudah mempunyai kendaraan, baik itu motor maupun mobil. Atas dasar ini, ASN harus menjadi pelopor untuk membayar pajak.

BACA JUGA:

Hari Ini, Presiden Jokowi Kumpul Dondokambey Cs

Wagub Sulut: Bantuan Pertanian Harus Tepat Sasaran!

Pemprov Sulut akan Hapus Sejumlah Perda Bermasalah

12 Siswa SMA di Tondano Ditangkap Polisi Saat Pesta Miras

Tomohon Berlakukan Tarif Angkutan Baru

Realisasi Anggaran Triwulan Satu, 10 SKPD di Mitra Rapor Merah

“Ini akan menimbulkan multiplier effect bagi kita semua, termasuk TKD bagi pegawai,” ujar putra Minahasa Selatan ini.

Lebih lanjut Tumiwa menguraikan, untuk mencapai target PAD Sulut tahun ini sebesar 1,141 triliun, Dispenda beserta instansi terkait sudah melakukan terobosan keringan bayar denda.

“Kedepan kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pemberlakuan terhadap kendaraan yang belum bayar pajak tidak bisa menikmati fasilitas umum, contohnya parkir. Sedangkan rencana kerjasama dengan pihak Kejaksaan yang akan melakukan pemanggilan bagi wajib pajak,” tegasnya. (tim)