YPTK: Pengambilalihan Oleh BPMS GMIM Menyalahi Hukum

John Mailangkay, Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Kristen (YPTK)
John Mailangkay, Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Kristen (YPTK)

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pengambilalihan secara paksa oleh Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) tanah serta bangunan Yayasan Pendidikan Tinggi Kristen (YPTK) GMIM dinilai menyalahi prosedur hukum karena tanpa putusan pengadilan.

Hal itu diungkapkan Ketua YPTK GMIM John Mailangkay. Menurutnya, pihak YPTK memiliki Putusan PK MA bernomor 134.PK/Pdt/2011 tertanggal 10 Mei 2011 yang menyatakan YPTK tidak pernah dibubarkan dan UKIT berada di bawah YPTK GMIM.

‘’Jadi, pengambilalihan kepemilikan harus berdasarkan keputusan pengadilan yang bisa menggugurkan 134.PK/Pdt/2011. Sampai sekarang, BPMS GMIM tidak pernah menunjukkan keputusan pengadilan tentang lahan dan bangunan yang ditempati oleh UKIT YPTK adalah milik sinode,’’ tegas Mailangkay.

Dalam kepemilikan penertiban sertifikat lanjutnya, harus didukung bukti-bukti administrasi kepemilikan. Pihak YPTK memiliki Sertifikat bernomor 326. Sementara BPMS GMIM memegang Sertifikat bernomor 110.

‘’Tidak mungkin tanah yang sama memiliki dua nomor sertifikat. Selama ini tidak pernah ada pengukuran di tanah yang kami duduki untuk mengeluarkan sertikat selain nomor 326,’’ jelas Mailangkay.

Kendati pihak BPMS telah mengeluarkan mereka dari situ dan menduduki tanah serta bangunan YPTK yang terdiri dari kampus perkuliahan, rumah dosen dan asrama, namun Mailangkay mengatakan pihaknya berada di pihak yang benar.

‘’Hukum yang nantinya berbicara. Sebab, negara kita adalah negara hukum,’’ tukas Mailangkay.

Diketahui, Kamis (11/7/2019) BPMS GMIM melakukan ‘penyerobotan’ di YPTK dan langsung melakukan penyegelan. Meski ada sedikit perlawanan dari mahasiswa, namun akhirnya pihak BPMS GMIM di bawah pimpinan Ketua Pdt Dr Hein Arina didampingi Sekretaris Umum Pdt Evert Tangel dan Bendahara Ricky Montong serta jajaran disertai ketua-ketua wilayah bisa menguasainya.

Pihak BMPS GMIM langsung memalang setiap pintu masuk ruangan dan memagar keliling lahan kampus. (ark)