Pansus Pacu Pembahasan Ranperda PPKPKPK Tomohon

Pansus Ranperda PPKPKPK rapat dengan Tim Ahli
Pansus Ranperda PPKPKPK rapat dengan Tim Ahli

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (PPKPKPK) DPRD Tomohon terus memacu pembahasan.

Untuk itu, Kamis (30/11/2017) mengadakan  rapat dengan Tim Ahli DPRD dilanjutkan pembahasan dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Sulut dan perangkat daerah terkait serta tim Kotaku.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Frets Keles ST didampingi Piet Pungus SPd, Cherly Mantiri SH, Maria Pijoh ST, Djemy Sundah SE. Sementara Tim Ahli terdiri dari Dr Evly Liow ST MSi dan Ir Dwight Moody Rondonuwu MT MSi.

‘’Ya, kami sangat serius membahas ini, mengingat sangat penting untuk mencegah potensi kumuh yg akan berkembang. Kemudian, untuk pengendalian kawasan dan permukiman kumuh di Tomohon,’’ kata Keles.

Dalam pembahasan tersebut, Tim Ahli DPRD diminta memasukkan koreksi dari Naskah Akademik dan memasukkan kelengkapan lampiran yang telah disebutkan dalam beberapa pasal kepada Pansus dalam bentuk tertulis.
Sementara dalam pembahsan dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulut dan perangkat daerah terkait serta dari Tim Kota Tanpa Kumuh, dibahas pasal per pasal dalam Ranperda PPKPKPK. (ark)