Wali Kota Tomohon Catat Pernikahan Sembilan Pasutri

Keluarga Dengah-Supit, salah satu Pasutri yang dicatat
Keluarga Dengah-Supit, salah satu Pasutri yang dicatat

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA Selasa (7/7/2020) mencatat pernikahan 9 Pasangan Suami Istri (Pasutri) bertempat di Terung Ne Kumaweng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Wale Kabasaran Tomohon.

Pencatatan pernikahan itu sendiri dilaksanakan sesuai Protokol Kesehatan Covid-19 guna mencegah terjadinya penyebaran.

Kesembilan Pasutri yang dicatat masing-masing Andika Triano Rindengan-Trifena Regina Meilanda Rumambi, Handrie Meckie Dengah-Revoline Magdalena Supit, Jerico Jehezkiel Kilis- Damayanti Marchela Missel Kaligis, Gabriel Isyan Junginger- Octavena Younia Kuntag, Kristofel Najoan-Melissa Tiffani Wenur,

Leo Erwanda Hillep-Febriany Satresia Hellen Pongoh, Vrayen Mioyo-Cendy Virgina Lengkey, Veky Jemmi Kaunang-Sheren Linata Abidin serta Hiery Vando Amadeo- Monika Wulandari Tobin.

Wali Kota menegaskan hal-hal yang menjadi tujuan, persyaratan dan azas dari sutau perkawinan kepada Pasutri-Pasutri yang dicatat. ‘’Tetaplah mengandalkan Tuhan dan saling mengisi dalam keluarga,’’ kata wali kota.

Dalam pencatatan, dilaksanakan secara bergantian dan hanya orang tua dan saksi dengan Protokol Kesehatan Covid-19.

Wali Kota Tomohon didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon Albert J Tulus SH, Camat Tomohon Tengah Edvin MJ Joseph SSTP MSi dan ;angsung menyerahkan berkas-berkas penedudukan seperti akte nikah, KTP dan Kartu Keluarga. (ark)