Mengancam dengan Sajam, YL Pria Tomohon Diamankan Totosik

 

Kapolsek Tomohon Utara, Tim URC Totosik dan pelaku pengancaman
Kapolsek Tomohon Utara, Tim URC Totosik dan pelaku pengancaman

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Tomohon Sabtu (1/2/2020) sekitar pukul 23:00 Wita mengamankan YL (19), warga salah satu kelurahan di Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon akibat melakukan pengancaman dengan senjata tajam.

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id, YL diamankan setelah mengancam Marco M Rori (30) warga Kakaskasen Tiga Lingkungan II Kecamatan Tomohon Utara.

Peristiwa pengancaman itu sendiri berawal dari Kamis (30/1/2020) sekitar pukul 20:00 Wita saat pelaku pengancaman maupun korban sementara terlibat pesta Minuman Keras (Miras) di rumah rekan mereka Rinto Polii, Lorong Rungku Kelurahan Kaskasen Dua Tomohon Utara. Pelaku yang tiba di lokasi pukul 03:20 Wita Jumat (31/1/2020) langsung bergabung pesta Miras. Pelaku bersama rekannya tiba dan langsung bergabung pesta miras.

Beberapa saat kemudian, pelaku terlihat gelisah dan sering berpindah tempat. Akhirnya berbisik kepada rekan lainnya “somo bage jo?”  secara berulang-ulang dan langsung berdiri sambil memegang sebilah pisau besih putih dengan panjang kira-kira 40 cm lalu mendekati korban.

Melihat ada gelagat buruk, rekan-rekannya langsung merangkul pelaku. Korban pun langsung ambil langkah seribu melarikan diri. Sekitar satu jam kemudian, korban memperoleh informasi bahwa pelaku membuat status di Whatsapp “kita mo bunuh ngana marco”(saya akan membunuh kamu Marco). Melakukan pengancaman, pelaku dilaporkan ke Tim URC Totosik.

Sementara dari keterangan pelaku menurut katim Totosik Bripka Yanny Watung, pelaku mengancam korban akibat ucapan korban terhadap rekan pelaku yang menurutnya tidak mengenakkan.

Saat pesta Miras, korban mengatakan ‘’Bos, cepat jo kita mo pake tu gelas (bos, cepat karena gelas akan saya gunakan) kepada Marciano Paat, rekan pelaku.

Mendengar ucapan tersebut, pelaku langsung mencabut pisau yang diselipkan di pinggangnya seraya mengatakan ‘’kyapa ngana bagitu’’ (kenapa kau begitu) kepada korban.

Adu mulut pun terjadi sampai rekanrekan mereka di lokasi pesta Miras melerai.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku diamankan di Mapolsek Tomohon Utara. Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK SH MSi melalui Kapolsek Tomohon Utara AKP Ronny Rondonuwu membenarkan peristiwa tersebut dan saat ini mengamankan pelaku untuk diproses selanjutnya. (ark)