RDP dengan Komisi I DPRD, BPN Tomohon akan Serahkan Sertifikat

RDP Komisi I DPRD Tomohon dengan BPN

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Permasalahan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tomohon akhirnya menunjukkan titik terang setelah BPN Kota Tomohon bersedia menyerahkan sertifikat yang telah diproses kepada masyarakat penerima.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dengan BPN Kota Tomohon Senin (13/1/2020).

Rapat dipimpin Ketua Komisi I James Kojongian ST didampingi Toar Polakitan SE, Priscilla Tumurang dan Ferdinand Mono Turang SSos.

Kepala BPN Kota Tomohon Christianto Bulamey mengatakan pihaknya akan menyerahkan sertifikat yang telah diproses lewat PTSL.

‘’Kami akan menyerahkan sertifikat dan menyampaikan data terkait sejauh mana proses PTSL. Yang belum, akan kami tindak lanjuti,’’ jelas Bulamey.

Turut hadir pada RDP tersebut, para camat serta lurah di Kota Tomohon. (ark)