Tikam Orang di Kompleks Kantor Pos Tomohon, Warga Paslaten Diamankan Totosik

Pelaku saat diringkus Tim URC Totosik dan Resmob Polres Tomohon
Pelaku saat diringkus Tim URC Totosik dan Resmob Polres Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Aksi pemalakan berujung penikaman terjadi di kompleks Kantor Pos Tomohon Kelurahan Paslaten Satu Tomohon Timur Minggu (22/12/2019).

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id menyebutkan, Minggu malam sekitar pukul 20:45, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon mendapat informasi adanya keributan di kompleks Kantor Pos.

Keributan dipicu aksi pemalakan oleh pelaku CSW (32), warga Kelurahan Paslaten Satu Lingkungan V Kecamatan Tomohon Timur bersama rekannya AM (19) warga Kelurahan Matani Dua Tomohon Tengah.

Keduanya yang sudah dipengaruhi minuman keras mendatangi kuliner meminta gorengan yang akan dimakan saat mengkonsumsi minuman keras.

Setelah memalak, keduanya bergegas kembali ke tempat pesta minuman keras di Bilangan Kakaskasen Tomohon Utara.

Saat tiba di kompleks kantor pos, pemilik jualan gorengan yakni Franky Bokian, warga Paslaten Satu Tomohon Timur bertanya kenapa memalak gorengan yang dijaga istrinya.

Adu mulut pun terjadi antara Franky dan AM, rekan pelaku sehingga terjadi adu fisik. Saat Franky tersungkur, kesempatan digunakan oleh pelaku menancapkan pisau badik ke perut Franky.

Usai melakukan aksinya, keduanya langsung ambil langkah seribu menuju kos-kosan di Kelurahan Kolongan Tomohon Tengah, Jalan RS Gunung Maria.

Tim URC bersama Resmob Polres Tomohon yang mendapat informasi keberadaan pelaku langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku bersama rekannya.

”Ya, kami mengamankan keduanya. Rekan pelaku srbagai saksi yang juga terlibat perkekahian sebelum terjadi penikaman,” jelas Katim URC Totosik Bripka Yanny Watung seraya menambahkan pelaku dan saksi diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK SH MSi melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chilion Diar membenarkan peristiwa tersebut. (ark)