Pemkot Tomohon, KPU, Bawaslu Ikut Rakorev Pendanaan Pilkada

Sekretaris Kota Ir harold V Lolowang MSc MTh, Kepala BPKPD Drs Gerardus E Mogi dan Ketua Bawaslu Tomohon Deisy Soputan SPd MHum
Sekretaris Kota Ir harold V Lolowang MSc MTh, Kepala BPKPD Drs Gerardus E Mogi dan Ketua Bawaslu Tomohon Deisy Soputan SPd MHum

JAKARTA, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota Tomohon melalui Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Drs Gerardus E Mogi Senin (7/10/2019) mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Bukan hanya pemerintah kota, hadir juga penyelenggara Pilkada di Kota Tomohon seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dalam Rakorev yang dikuti semua daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020, peserta mendapat arahan dari Dirjen Bangda, Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Polri, KPU dan Bawaslu Pusat.

‘’Ya, untuk melaksanakan Pilkada, harus ada kesamaan persepsi antara pemerintah dan penyelenggara agar nantinya penyelenggaraan Pilkada bisa berjalan dengan baik. Kita memang harus memikirkan dengan matang soal pendanaan,’’ ujar Lolowang.

Sementara menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi mengungkapkan, Pemkot Tomohon telah menganggarkan untuk Pilkada tahun 2020 mendatang.

‘’Pemerintah kota bersama KPU dan Bawaslu Tomohon sudah menyepakati pendanaan untuk Pilkada nanti,’’ tukas Mogi.

Dalam APBD tahun 2020, telah ditetapkan anggaran Pilkada berkisar Rp21,5 miliar terbagi atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp15 miliar dan Bawaslu Rp4,8 miliar.

Namun, setelah ditinjau kembali, berdasarkan tahapan Pilkada sesuai Keputusan Ketua KPU Nomor 15 Tahun 2019, usulan KPU dan Bawaslu mengalami penyesuaian.

Setelah dilakukan pembahasan lanjut, dengan penyelenggara, usulan awal Rp19 miliar, disepakati Rp7,110 miliar untuk Bawaslu. Yang sudah tertata di APBD 2020 Rp4,830miliar.

Sedangkan untukl KPU, usulan awal Rp38 miliar, disepakati Rp18,250 miliar. Yang sudah tertata di APBD 2020 sebesar Rp12 miliar. (ark)