Buat Keributan di Alfamart Matani, Dua Lelaki Diamankan Totosik

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon Selasa (17/9/2019) mengamankan dua lelaki masing-masing FM (16) warga salah satu kelurahan di Kecamatan Tomohon Timur dan RL alias Emon (16) warga salah satu kelurahan di Kecamatan Tomohon Tengah.

Tim URC Totosik bersama dua pelaku keributan di Alfamart Matani
Tim URC Totosik bersama dua pelaku keributan di Alfamart Matani

Saat melakukan patroli, Tim Totosik mendapat informasi kedua lelaki ini sementara membuat keributan di Alfamart Kelurahan Matani Tiga Tomohon Tengah sekitar pukul 22:50 Wita.

Begitu mendapat laporan, tim yang dipimpin Bripka Yanny Watung langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat tiba di lokasi, kedua lelaki pembuat onar hendak meninggalkan lokasi dengan sepeda motor. Namun dengan sigap Tim URC Totosik bisa mengamankan keduanya dan digelandang ke Mapolsek Tomohon Tengah.

Saat diinterogasi, keduanya mengakui melakukan keributan karena punya dendam lama dengan salah satu karyawan Alfamart Matani.

Saat melakukan aksinya, keduanya telah menenggak Minuman Keras (Miras). Barang Bukti yang diamankan berupa satu unit Sepeda Motor Honda Beat yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta paving block yang hendak digunakan untuk melempar karyawan Alfamart.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SH SIK MSi melalui Kapolsek Urban Tomohon Tengah Kompol Drs Chilion Diar membenarkan peristiwa tersebut dan akan memroses sesuai aturan yang berlaku. (ark)