Wali Kota Tomohon Sebut APIP Ujung Tombak Pemerintahan Bebas KKN

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA saat memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA saat memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA mengungkapkan, Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Daerah merupakan instansi pengawasan yang berperan sangat penting dan menjadi ujung tombak dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang sehat bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Hal itu dikatakan wali kota saat memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan di lingkup Pemkot Tomohon Kamis (12/9/2019) di Inspektorat Kota Tomohon.

APIP kata Eman, harus menjadi problem solving untuk memberikan masukan atau rekomendasi bagi manajemen perangkat daerah terlebih kepada pimpinan tertinggi selaku pemangku kepentingan untuk mengambil keputusan sesuai Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

‘’Ada tiga fungsi APIP yang bisa meminimalisasi terjadnya penyimpangan atau kesalahan dalam pemerintahan,’’ kata Eman.

Ketiga fungsi tersebut yakni pertama, memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan kehematan, efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah. Kedua, memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah. Ketiga, memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.

Ditambahkan wali kota, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan kepala perangkat daerah, diharapkan untuk dapat berperan dalam memberikan kontribusi penting terhadap akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan.

‘’Kepala perangkat daerah harus dapat melaksanakan fungsi pengawasan internal sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,’’ tukas wali kota seraya berharap dengan adanya pengawasan internal oleh kepala perangkat daerah, akan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran.

Rapat Koordinasi Pengawasan itu sendiri dihadiri Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh, para pejabat di lingkup Pemkot Tomohon. (ark)