4 Bebas, Masa Tahanan 103 Warga Binaan di LPKA Tomohon Dikurangi

Wali Kota Tomohon Irup pada  Upacara Pemberian Remisi di LPKA Tomohon
Wali Kota Tomohon Irup pada Upacara Pemberian Remisi di LPKA Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Momen HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI di Kota Tomohon memberikan berkah bagi 107 warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas II  di Kota Tomohon. Dari total warga binaan saat ini yang berjumlah 150 orang, 107 di antaranya memperoleh remisi. 4 langsung bebas, 103 lainnya masa tahanannya dikurangi.

Dari anak didik PAS, 2 bebas dan 26 mengalami pengurangan masa tahanan. Sementara untuk pemuda/dewasa, 2 bebas, 77 mengalami pengurangan masa tahanan.

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA menjadi Inspektur Upacara pada pemberiann remisi tersebut.

Penyerahan berka sremisi kepada warga binaan
Penyerahan berka sremisi kepada warga binaan

Saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, Eman mengatakan, di seluruh Indonesia ada 130.383 warga binaan yang menerima remisi dengan tujuan memberikan motivasi dan kesempatan kepada narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum, untuk mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, keterampilan guna mempersiapkan diri di tengah masyarakat serta mendorong peran serta masyarakat untuk secara aktif ikut serta mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.

Hadir dalam upacara  Kepala LPKA Kelas II Tomohon sekaligus PLT LPP Kelas IIB Manado di Tomohon Tjahja Rediantana BCIP SH MH, mewakili Dandim 1302 Minahasa Danramil Tomohon Kapten Inf Sulistyo, mewakili Ketua PN Tondano Wakil Ketua Djainudin Karanggusi SH MH, mewakili Kajari Tomohon Kasie Tipidum Dian Subdiana SH, Wakapolres Tomohon Kompol Desy Bolang SPd, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, jajaran LPKA dan LPP di Tomohon dan Warga Binaan di LPKA dan LPP. (ark)