Pemkot Tomohon Sosialisasi Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Jumat (19/7/2019) menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Sosialisasi Permendagri tentang Penyusunan APBD
Sosialisasi Permendagri tentang Penyusunan APBD

Kegiatan yang dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon ini diikuti , unsur DPRD Kota Tomohon, Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris Dinas/Badan/Kecamatan, para Kasubag perencanaan/keuangan dan para lurah se-Kota Tomohon.

Kegiatan dibuka Waki Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA diwakili Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Drs Octavianus DS Mandagi.

Saat menbawakan sambutan wali kota, Mandagi mengatakan kegiatan ini memiliki makna strategis dalan melakukan penyusunan APBD tahun 2020.

”Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta tidak lagi menemui kesulitan ketika melakukan penyusunan APBD,” tukas Mandagi.

Sementara Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk membekali
para peserta yang terdiri dari pengelola keuangan di mana diharapkan akan tercipta relevansi kebijakan pemerintah pusat dengan kebijakan pemerintah daerah yang taat azas, tepat waktu dan tepat sasaran dalam menyusun APBD.

Sebagai narasumber, Kepala Seksi Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah IIIb Kemendagri Yanuar Andriyana Putra ST MMSi. (ark)