Pemkot Tomohon Dengarkan Penyampaian Rekomendasi Pansus LKPJ

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ
Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota Tomohon Senin (6/5/2019) mendengarkan penyampaian Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Peterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tomohon tahun 2018 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon.

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan mengapresiasi DPRD Kota Tomohon yang telah berupaya keras dengan dedikasi tinggi dalam menyelesaikan pembahasan LKPJ bersama pihak eksekutif.

‘’Ini merupakan hasil sinergitas yang terjalin antara eksekutif, legislatif dan masyarakat Kota Tomohon,’’ tukas wali kota melalui wakil wali kota.

Realisasi APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2018 sebesar Rp695.460.943.547. Angka ini terkoreksi saat audit BPK RI. Melalui mekanisme pengelolaan keuangan yang semakin baik dan transparan akan memberi manfaat yang baik bagi masyarakat, pencapaian WTP dari BPK RI selama 5 tahun berturut-turut merupakan bukti nyata.

Wali Kota berharap, tahun ini Kota Tomohon kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tentang pengelolaan keuangan dan aset dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tomohon  Caroll JA Senduk SH. didampingi Wakil Ketua Youddy YY Moningka SIP. Turut hadir, utusan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tomohon serta para pejabat di lingkup Pemkot Tomohon. (ark)