Sosialisasi Perda Bangunan Gedung di Woloan Satu dan Woloan Tiga

Sossialisasi Perayuran Daerah Bangunan Gedung
Sossialisasi Perayuran Daerah Bangunan Gedung

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Dewan Perwsakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui sekretariat Senin (25/3/2019) melakukan Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung.

Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP diwakili Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sigie Pungus SH.

Narasumber pada sosialisasi tersebut, anggota DPRD James Kojongian ST dan kabid Penataan Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Ir Bastian Wowiling.

‘’Tentunya masyarakat harus tahu, produk Perda ini agar nantinya dalam mendirikan bangunan dan gedung, sudah tahu apa syarat maupun ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi,’’ kata Kojongian. (ark)