Komisi II DPRD Tomohon Kunker ke DPRD Kota Bogor

Kunker Komiksi II DPRD Tomohon di DPRD Kota Bogor
Kunker Komiksi II DPRD Tomohon di DPRD Kota Bogor

BOGOR, (manadotoday.co.id)—Sebagai tindak lanjut Kunjungan Kerja ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bogor, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melakukan Kunker ke DPRD Kota Bogor.

Kunker dengan materi Kebijakan Penghapusan Aset Barang Milik Daerah ini dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Tomohon Frets Keles ST didampingi Hudson Bogia, Maria Hernie Pijoh ST, Piet HK Pungus SPd, Santi M Runtu dan Stenly Wuwung ST.

Rombongan diterima Kepala Bagian Fasilitas Penganggaran Tri Irianti.  Dalam pertemuan, Tri Irianti menjelaskan tentang gambaran umum Kota Bogor dan bagaimana  proses penghapusan barang di Kota Bogor.

Pada dasarnya memiliki kesamaan tentang proses penghapusan barang yang ada di kota bogor dan kota Tomohon.  Semua kembali ke prosedur yang sudah ditetapkan dan untuk penghapusan melalui proses lelang yang diumumkan secara umum.

‘’Kunjungan kerja ini dilaksanakan untuk mempelajari proses pengelolaan aset yang sudah tidak terpakai atau rusak, yang ada di lingkup perangkat daerah agar tidak terjadi penumpukan barang,’’ tukas Keles. (ark)