TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Jumat (8/3/2019) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tomohon.
RDP dipimpin Ketua Komisi Frets Keles ST didampingi Hudson Bogia, Piet HK Pungus SPd, Maria Pijoh, Santi Runtu dan Stanly Wuwung ST.
Pihak Diskominfo dihadiri Kadis Jusak ST Pandeirot SPd MM bersama jajaran.
RDP dilaksanakan sebagai tindak lanjut konsultasi Komisi II di Kementerian Komunikasi dan Informatika RaI tentang kelanjutan Smart City.
”Usai konsultasi, kami menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan instansi terkait di Kota Tomohon,” tukas Keles. (ark)