Eman Catat Pernikahan 20 Pasang Suami Istri di Taman Kabasaran

Wali Kota melakukan pencatatan perkawinan 20 pasang suami istri di Taman Kabasaran
Wali Kota melakukan pencatatan perkawinan 20 pasang suami istri di Taman Kabasaran

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Usai diresmikan, taman Kabasaran langsung digunakan untuk pencatatan pernikahan 20 pasang suami istri yang menikah Jumat (25/1/2019) setelah diteguhkan di tempat masing-masing.

Tampil sebagai saksi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP dan Wakil wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan.

Wali Kota Tomohon menyerahkan dokumen kependudukan
Wali Kota Tomohon menyerahkan dokumen kependudukan

Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengungkapkan, pencatatan perkawinan merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan untuk memberikan kepastian hukum terkait status penduduk.

‘’Demi menjawab kebutuhan masyarakat tentang status kependudukan, Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan pencatatan perkawinan massal yang telah memenuhi persyaratan undang-undang,’’ ujar wali kota.

Wali Kota bersama 20 pasang suami-istri yang baru dicatat bersanma Forkpimda dan jajaran Pemkot Tomohon
Wali Kota bersama 20 pasang suami-istri yang baru dicatat bersanma Forkpimda dan jajaran Pemkot Tomohon

Dalam rangkaian pelaksanaan Pencatatan Perkawinan Masal ini, juga dilaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang bertujuan memudahkan lembaga pengguna untuk dapat mengakses data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Usai kegiatan pencatatan, wali kota menyerahkan Dokumen Kependudukan yakni Akte Nikah, Akte Kelahiran, Pengesahan Anak, Kartu Keluarga, KTP serta Kartu Identitas Anak (KIA) kepada 20 pasang suami-istri. (ark)