Tomohon Raih Sertifikat Eliminasi Malaria dari Pemerintah Pusat

Wakil Wali Kota Tomohon menerima Sertifikat
Wakil Wali Kota Tomohon menerima Sertifikat

BANTEN, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak diwakili Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan Minggu (29/4/2018) menerima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan RI.

Penghargaan diserahkan Menteri Kesehatan RI Prof Dr dr Nila Djuwita F Moeloek SpM (K) di Peringatan Pekan Imunisasi Dunia dan Hari Malaria Dunia dipusatkan di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Dari 21 daerah penerima Sertifikat Eliminasi Malaria tahun 2018, Tomohon adalah satu-satunya kota. Sementara di Sulawesi Utara, selain Kota Tomohon ada juga Kabupaten MInahasa dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Wakil Wali Kota bersana penerima penghargaan lainnya
Wakil Wali Kota bersana penerima penghargaan lainnya

Sertifikat itu sendiri diperoleh setelah Kota Tomohon pada September 2017 lalu dinilai oleh tim dari Kementerian Kesehatan meliputi aspek konfirmasi mikroskopis/raid diagnostic test di rumah sakit dan Puskesmas.

Penilaian lainnya menyangkut pengobatan menggunakan Artemisinin Combination Therapy (ACT) di rumah sakit dan Puskesmas, penatalaksanaan kasus dan pengobatan, penyediaan vector, peran serta masyarakat melalui Pos Malaria Desa (Posmaldes), sarana, bahan, laboratorium danaobat-obatan.

‘’Penghargaan ini diberikan karena Kota Tomohon dinilai berhasil dalam menurunkan angka kematian atau kesakitan Malaria di daerahnya,’’ ujar wakil wlai kota usai menerima penghargaan tersebut.

Kota Tomohon termasuk dalam Pre Eliminasi atau kategori Pemeliharaan. Saat menerima penghargaan, Wakil Wali Kota Tomohon turut didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon dr Deesje Liuw MBiomed. (ark)